Categories: Tanggamus

Polres Tanggamus berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu

IndoswaraNews.com, Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Senin sore, 2 September 2024.

Kedua tersangka yang berinisial AB (35) dan DJ (33) merupakan buruh warga Pekon Rantau Tijang. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16:30 WIB oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Iwan Ricad, dalam keterangan mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka meliputi lima plastik klip berisi kristal sabu seberat 0,65 gram, plastik klip bekas pakai, alat hisap sabu, pipa kaca pirek, dua sedotan plastik, sumbu, dua korek api gas, sebilah pisau, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp960 ribu.

“Barang bukti tersebut ditemukan berada di dalam gubuk tempat penangkapan,” kata AKP Iwan Ricad mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, Selasa 3 September 2024.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari penyelidikan terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Pekon Rantau Tijang.

Setelah memastikan informasi, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus langsung melakukan penangkapan di gubuk tersebut, di mana kedua tersangka sedang berada. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika yang diduga kuat akan digunakan oleh kedua pelaku.

“Kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari seorang pria dan wanita yang juga berada di wilayah setempat,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, penyedia barang haram tersebut yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

“Tindak lanjut dari kasus ini masih terus dilakukan, dan kami akan mengupayakan agar peredaran narkotika di wilayah ini bisa diberantas secara tuntas,” tandasnya.

jeriwahyuda00@gmail.com

Recent Posts

Satlantas Polres Tanggamus Mendapatkan Penghargaan Dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung Atas Capaian Kinerja Terbaik Selama Tahun 2024

Tanggamus, Lampung – Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung memberikan penghargaan kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…

2 minggu ago

Seluruh Lembaga Profesi Wartawan di Tanggamus Audensi Dengan Pejabat Bupati Terkait Penolakan Perbub No 19 Tahun 2024

Tanggamus, Lampung – Perwakilan ketua organisasi profesi wartawan dan sekretariat bersama wartawan Kabupaten Tanggamus menggelar…

2 minggu ago

5.000 Peserta Ramaikan Jalan Sehat Kampanye Akbar DAMAR

Tanggamus - Lima Ribuan masyarakat meriahkan acara jalan sehat dalam rangka kampanye Akbar dari pasangan…

4 minggu ago

Ingin Perubahan, Hati Masyarakat Pesawaran tidak Goyah, Siap Menangkan ASRI

Pesawaran (IDSn) - Masyarakat Kabupaten Pesawaran menginginkan adanya perubahan dalam kepemimpinan kabupaten berjuluk Bumi Andan…

2 bulan ago

Akrab dengan Menteri PU, Aries Sandi: Infrakstuktur Pesawaran akan maju dan merata

Pesawaran (IDSn) - Kedekatan Calon Bupati Pesawaran Hi. Aries Sandi Darma Putra, dengan Menteri Pekerjaan…

2 bulan ago

Miliki Jaringan di Pusat, Aries Sandi Siap Gerak Cepat Wujudkan Pesawaran Maju

Pesawaran (IDSn) - Dengan adanya koneksi dan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Calon Bupati (Cabup)…

2 bulan ago