Categories: Tanggamus

Polres Tanggamus berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu

IndoswaraNews.com, Tanggamus, Lampung – Polres Tanggamus berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Senin sore, 2 September 2024.

Kedua tersangka yang berinisial AB (35) dan DJ (33) merupakan buruh warga Pekon Rantau Tijang. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16:30 WIB oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Iwan Ricad, dalam keterangan mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka meliputi lima plastik klip berisi kristal sabu seberat 0,65 gram, plastik klip bekas pakai, alat hisap sabu, pipa kaca pirek, dua sedotan plastik, sumbu, dua korek api gas, sebilah pisau, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp960 ribu.

“Barang bukti tersebut ditemukan berada di dalam gubuk tempat penangkapan,” kata AKP Iwan Ricad mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, Selasa 3 September 2024.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari penyelidikan terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Pekon Rantau Tijang.

Setelah memastikan informasi, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus langsung melakukan penangkapan di gubuk tersebut, di mana kedua tersangka sedang berada. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika yang diduga kuat akan digunakan oleh kedua pelaku.

“Kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari seorang pria dan wanita yang juga berada di wilayah setempat,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, penyedia barang haram tersebut yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

“Tindak lanjut dari kasus ini masih terus dilakukan, dan kami akan mengupayakan agar peredaran narkotika di wilayah ini bisa diberantas secara tuntas,” tandasnya.

jeriwahyuda00@gmail.com

Recent Posts

Polres Tanggamus Bentuk Tim Patroli Perintis Presisi, Antisipasi Aksi Premanisme

Tanggamus,  Indoswaranews.com – Guna merespons keresahan masyarakat terhadap aksi premanisme, Polres Tanggamus membentuk Tim Patroli…

9 jam ago

Gara-Gara Sate, Warga Pugung Tanggamus Ditusuk Pelanggan Sendiri

Tanggamus, Indoswaranews.com — Seorang pedagang sate di Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, menjadi…

16 jam ago

Kesadaran Minim, Koligan Soroti Pencemaran Sampah Plastik di Pantai Kota Agung

Tanggamus, Indoswanews.com – Lembaga Koalisi Ormas Peduli Lingkungan dan Hutan (Koligan) Kabupaten Tanggamus menyoroti persoalan…

2 hari ago

Jeritan dari Balik Kios: Perlawanan Pedagang Pasar Kota Agung atas Kenaikan Sewa

Tanggamus, Indoswaranews.com - Sabtu pagi (31/5/2025), Aula Masjid Al-Falah di jantung Kota Agung, Kabupaten Tanggamus,…

2 hari ago

Polres Tanggamus Serahkan Tersangka Penadah Motor Curian ke Kejaksaan

Tanggamus , Indoswaranew.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus resmi melimpahkan tersangka kasus penadahan…

4 minggu ago

Penyegaran Organisasi, Kapolres Tanggamus Lantik Pejabat Baru

Tanggamus, IndoswaraNews.com – Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan…

4 minggu ago