(Foto.Net)
Oleh: Evi Sukaesih
Indoswaranews (IDSn) — Diawal tahun, Prabowo sebagai Presiden terpilih mengumumkan kenaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) yang semula 11% menjadi 12% dan mengatakan ini sebagai amanat Undang Undang No.7 tahun 2021.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan anggota DPR komisi XI menjawab pertanyaan anggota DPR tentang kepastian kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Bahwasanya sudah ada undang-undang yang perlu dijalankan dan masyarakat akan diberikan penjelasan yang baik, bahwa kebijakan pajak ini bukannya membabi buta tapi untuk menjaga kesehatan APBN.
Kebijakan Pemerintah menaikkan PPN 12% bagi barang dan jasa tersebut memicu berbagai reaksi kekhawatiran dari masyarakat indonesia. Dr. Ir. Arman Hakim Nasution. MEng sebagai dosen dan kepala pusat kajian kebijakan publik bisnis dan industri ITS memberi tanggapan, bahwa berlakunya PPN 12% akan mempengaruhi roda perekonomian indonesia.
Dampaknya, menyebabkan masyarakat harus membeli barang pokok atau lainnya dengan harga relatif tinggi, dapat menurunkan daya beli masyarakat dan juga akan memicu inflasi dimasa mendatang. Pun dengan rantai produksi akan mengalami perubahan signifikan karena kenaikan PPN akan berimbas naiknya biaya produksi.
Banyak perusahaan kesulitan meningkatkan kapasitas produksinya, sehingga menghambat inovasi disektor teknologi industri. Kenaikan PPN 12% alih alih menyejahterakan rakyat justru akan menyengsarakan rakyat.
Berbagai kalangan menolak kebijakan tersebut, yang membuat Pemerintah meninjau kembali PPN 12% dan menetapkan hanya untuk barang mewah saja. Meskipun kenaikan pajak 12% tidak jadi diberlakukan, realitasnya masyarakat telah dibebani dengan berbagai pungutan pajak yang banyak dan beragam.
Dalam sistem kapitalis, pajak merupakan pemasukan terbesar bagi APBN. Sehingga masyarakat tidak akan lepas dari pungutan pajak. Menurut Nida Saadah SE Ak MEl. Pajak adalah konsep sangat tua dan usang, serta terlihat ketidakmampuannya dalam membangun sumber penerimaan negara yang produktif.
Menurutnya, sudah saatnya Indonesia berbenah, mengganti sistem keuangan negara dengan tidak mengacu pada teori teori usang dan mampu menjawab perubahan zaman.
Sistem keuangan yang mampu memberikan kesejahteraan dan tantangan zaman hanyalah sistem Islam. Sistem keuangan dalam Islam tidak menjadikan pajak sebagai pilar utama penerimaan APBN, namun memfokuskan pada pengelolaan sumber daya alam yang melimpah, disamping pemasukan dari zakat, pemanfaatan tanah kharaz, jizyah, dan lain sebagainya.
Adapun pajak (dhoribah) hanya dipungut ketika kas negara kosong, sementara negara harus memenuhi berbagai kebutuhan yang penting. Dhoribah ini hanya dipungut dari orang-orang kaya, diantara kaum muslimin saja. Negara dalam sistem Islam bukanlah pemalak tapi pengurus urusan rakyat (riayah suunil umah) yang akan memastikan terpenuhinya kebutuhan rakyat secara individu per individu (fardan-fardan).
Sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan kesejahteraan. Sejatinya hanya dengan sistem aturan dari Alkhaliq lah (Sistem Islam) kesejahteraan dapat diraih, sebagaimana firmanNya dalam Alquran :
“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (para rasul dan ayat-ayat Kami). Maka, Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS al’araf (7) : 96).
Wallohu’alam.
Pesawaran (IDSn) -- Ketua Umum Pengkab FPTI Provinsi Lampung Rudi Antoni, SH.MH melantik Pengurus Kabupaten…
(Foto.Net) Oleh: Devi Sukmawati Indoswaranews (IDSn) -- Saat ini Indonesia sedang di guyur dengan musim…
(Foto.Net) Oleh: Eva Fitariani S. Pd Indoswaranews (IDSn) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi…
Pesawaran (IDSn) -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung bekerja sama dengan Warta Coffee & Roastery…
IndoSwaranews.com - OKI- Keluarga korban perampokan buah sawit hingga merenggut korban jiwa di Sungai Tepuk,…
Pesawaran (IDSn) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melalui jajaran Subdit Sosbud Direktorat Intelkam menyalurkan bantuan…