Gara-Gara Sate, Warga Pugung Tanggamus Ditusuk Pelanggan Sendiri

0
9

Tanggamus, Indoswaranews.com — Seorang pedagang sate di Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, menjadi korban penusukan oleh pelanggannya sendiri pada Jumat malam, 30 Mei 2025.

Korban bernama Suje’i (33), mengalami luka serius setelah diserang oleh ES (33), warga Dusun Kepayang, yang juga masih satu pekon dengan korban.

Kapolsek Pugung Ipda Alfiyan Almasruri Ali mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, kejadian berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB di warung sate milik korban di Dusun Taman Sari.

“Pelaku datang, sempat memesan sate, lalu pergi. Tidak lama kemudian, ia kembali sambil marah-marah dan langsung menyerang korban menggunakan pisau,” kata Alfiyan, Senin (2/6/2025).

Menurut keterangan pelaku, ia kecewa dengan rasa sate yang pernah dibelinya. Ia mengeluhkan kecap yang encer dan tusuk sate yang dianggap tidak bersih.

Korban mengalami luka di leher, tangan, dan dada. Serangan pelaku berhasil dihentikan oleh saksi bernama Amin Hadi yang menarik pelaku keluar dari warung.

Korban kemudian dilarikan ke Klinik Husada di Pekon Suka Agung untuk mendapatkan pertolongan medis.

Pelaku ditangkap beberapa jam kemudian oleh Tim Tekab 308 Polsek Pugung di rumahnya pada Sabtu dini hari, 31 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bertindak sendiri,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu bilah pisau bergagang kayu, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta pakaian milik korban dan pelaku.

Pihak keluarga pelaku menunjukkan surat kontrol dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Lampung, yang menyatakan bahwa ES memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Pugung. Kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan menunggu observasi kejiwaan pelaku,” kata Alfiyan.

Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Asis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here