Oplus_131072
Tanggamus, Indoswaranews.com – Sabtu pagi (31/5/2025), Aula Masjid Al-Falah di jantung Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, tidak seperti biasanya. Bukan lantunan ayat suci yang mengisi ruang suci itu, melainkan suara-suara cemas dan lantang dari ratusan pedagang pasar yang menumpahkan kegelisahan mereka atas kenaikan tarif sewa kios yang dinilai tidak adil.
Di antara kerumunan, tampak Alwan (53), seorang pedagang pakaian yang telah mengais rezeki di Pasar Kota Agung selama lebih dari dua dekade. Wajahnya terlihat lelah, namun suaranya tetap tegas ketika berbicara di depan forum.
“Kami merasa sangat terbebani. Pendapatan kami tidak menentu, apalagi sejak beberapa tahun belakangan ini, tapi biaya sewa terus naik. Ini sangat tidak adil,” ujarnya pedagang yang sudah lama bertahun-tahun berjualan di pasar.
Musyawarah terbuka ini merupakan inisiatif para pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Kota Agung, bekerja sama dengan tokoh masyarakat setempat. Mereka merasa suara mereka selama ini tidak pernah benar-benar didengar, apalagi dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada keberlangsungan usaha mereka.
Menurut Forum Pedagang, kebijakan kenaikan tarif sewa—termasuk biaya perpanjangan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB)—diberlakukan tanpa proses musyawarah. Padahal, banyak pedagang kecil masih berjuang bangkit dari hantaman pandemi dan dampak ekonomi lainnya.
“Kebijakan ini muncul begitu saja. Tidak ada ajakan bicara, tidak ada pemberitahuan awal. Seolah-olah kami hanya objek yang bisa diatur sesuka hati,” keluh seorang pedagang sayuran yang enggan disebutkan namanya.
Ketua forum musyawarah pedagang, Jasril, tampil sebagai suara kolektif yang menuntut keadilan. Ia dengan lugas menyampaikan bahwa pedagang kecil tidak menolak perubahan, tapi mereka butuh ruang dialog dan kebijakan yang manusiawi.
“Kami berharap ada solusi bersama. Jangan sampai kebijakan ini justru mematikan usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat,” tegas Jasril disambut tepuk tangan hadirin.
Meski suasana forum sempat memanas, musyawarah tetap berlangsung tertib. Di akhir pertemuan, tercapai kesepakatan awal untuk membentuk tim kecil yang terdiri dari perwakilan pedagang, pengelola pasar, serta unsur pemerintah daerah. Tim ini diharapkan menjadi jembatan dialog demi mencari titik temu atas persoalan tarif sewa.
Musyawarah di aula masjid itu bukan hanya tentang angka dan tarif. Ia adalah cermin dari perjuangan orang-orang kecil mempertahankan ruang hidup dan penghidupan mereka. Di balik setiap kios yang buka tiap pagi, ada harapan yang terus bertahan di tengah arus kebijakan yang kerap tak memihak. (Asis)
Tanggamus, Indoswaranews.com – Guna merespons keresahan masyarakat terhadap aksi premanisme, Polres Tanggamus membentuk Tim Patroli…
Tanggamus, Indoswaranews.com — Seorang pedagang sate di Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, menjadi…
Tanggamus, Indoswanews.com – Lembaga Koalisi Ormas Peduli Lingkungan dan Hutan (Koligan) Kabupaten Tanggamus menyoroti persoalan…
Tanggamus , Indoswaranew.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus resmi melimpahkan tersangka kasus penadahan…
Tanggamus, IndoswaraNews.com – Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan…
Tanggamus, Lampung – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan keringanan kepada masyarakat,…