Tanggamus, Lampung – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung Kelas IIB Pimpin Razia Insidentil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk deteksi dini gangguan keamanan ketertiban, Senin (07/10/2024).
Rajia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kotaagung Habibie Agusman mewakili Kepala Rutan Kota Agung Enang Iskandi beserta jajarannya di mulai pukul 11.30 WIB dengan sasaran kamar blok hunian WBP.
Habibie mengatakan, razia yang dilakukan mendadak ini untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang, seperti narkoba dan Handphone.
“Dalam rangka mencegah kemungkinan tersebut, kita akan terus meningkatkan frekuensi razia dan penggeledahan barang maupun badan pengunjung untuk meminimalisir masuknya handphone di lingkungan Rutan,” katanya.
Habibie menuturkan, penggeledahan diawali dari badan WBP dilanjutkan penggeledahan kamar secara mendetail, tidak menemukan handphone maupun Narkoba.
Tetapi di temukan barang-barang yang dilarang seperti gunting kuku, sendok besi, garpu dan juga botol kaca yang berpotensi dapat di jadikan benda tajam.
“Untuk barang-barang yang berhasil diamankan, selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan dimusnahkan,” pungkasnya.
Fadil