Tanggamus

Polres Tanggamus Serahkan Tersangka Penadah Motor Curian ke Kejaksaan

Tanggamus , Indoswaranew.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus resmi melimpahkan tersangka kasus penadahan sepeda motor curian, Surya Samad (42), ke Kejaksaan Negeri Tanggamus. Pelimpahan tahap II ini dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2025, di Kantor Kejari Tanggamus.

Pelimpahan tersebut mencakup tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi B 6870 NBO serta satu buah kunci motor. Tersangka dijerat Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penadahan, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

“Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, dalam keterangannya, Jumat, 9 Mei 2025.

Kasus ini berawal dari laporan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Rabu dini hari, 25 Desember 2024, di Jalan Bumi Jaya, Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung. Pelaku utama, Anton Wijaya (44), warga Kalimiring, Kota Agung Barat, mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tahun 2004, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, dan uang tunai Rp100 ribu milik korban, Nasman.

Sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual kepada Surya Samad dengan harga Rp1 juta. Surya, yang diduga mengetahui asal-usul motor tersebut, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penadahan.

Penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan jaksa untuk menjadwalkan persidangan dan menuntaskan proses hukum terhadap tersangka.

Redaksi

Recent Posts

Penyegaran Organisasi, Kapolres Tanggamus Lantik Pejabat Baru

Tanggamus, IndoswaraNews.com – Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan…

4 hari ago

Tunggakan Dihapus, Tanggamus Dorong Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak

Tanggamus, Lampung – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan keringanan kepada masyarakat,…

6 hari ago

Menyambung Kedamaian dari Teras Ulama: Silaturahmi Hangat Kapolres Tanggamus dan KH. Wahid Zamas

Talang Padang – Sinar senja masih membayang di langit Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang,…

7 hari ago

Modus Koperasi Fiktif, IRT di Pringsewu Gelapkan Uang Rp115 Juta Milik Warga

Pringsewu, IndoswaraNews.com - Janji hadiah emas dan uang tunai dari sebuah koperasi ternyata hanya kedok.…

7 hari ago

Bupati Tanggamus Sambut Safari Ramadhan Pemprov Lampung di Rumah Dinas, Akui Terapkan Budaya Kerja Jalan Lurus

Indoswaranews.com, Tanggamus - Bupati Tanggamus M. Saleh Asnawi menyambut kedatangan perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung…

2 bulan ago

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Sambutan Perdana Bupati dan Wabup Periode 2025-2030

IndoswaraNews.com -Tanggamus - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam…

2 bulan ago