Tanggamus – Bidang Propam Polda Lampung melalui Subbidprovos menggelar kegiatan mitigasi di Polres Tanggamus dengan tujuan untuk memastikan kedisiplinan dan kelengkapan administrasi dengan aturan yang berlaku. Acara dilaksanakan di Lapangan Mapolres dan Aula Polres setempat. Selasa 10 September 2024.
Kegiatan dipimpin oleh AKBP Zulman Topani, Kasubbid Provost Bid Propam Polda Lampung, dan dihadiri oleh para Kabag, Kasat, para Kapolsek jajaran Polres Tanggamus, perwira serta sejumlah personel Bintara.
Dalam arahan Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, menjelaskan bahwa Bid Propam Polda Lampung mengadakan mitigasi untuk mengecek kesiapan personel dalam menjalankan tugas dengan baik.
“Kegiatan ini memastikan bahwa personel Polres Tanggamus mematuhi aturan, baik dalam hal kelengkapan administrasi maupun sikap tampang yang sesuai dengan standar Polri,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.
Selain itu, personel juga diingatkan untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, khususnya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024. “Semua personel Polri wajib menjaga netralitas dalam pemilu,” tegas AKP Yusuf.
Sebagai bagian dari mitigasi, dilakukan juga tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan personel. “Alhamdulillah, hasil tes urine seluruh personel Polres Tanggamus menunjukkan hasil negatif,” ungkapnya.
AKP Yusuf juga menambahkan bahwa Bid Propam Polda Lampung berpesan agar setiap tugas yang diberikan kepada personel Polri harus disertai dengan surat perintah yang jelas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
“Polri dituntut untuk melampaui harapan masyarakat dalam menjalankan tugasnya, dan hal ini bisa diwujudkan dengan menghindari segala bentuk pelanggaran, sekecil apapun,” pungkasnya.
Kegiatan mitigasi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel Polres Tanggamus dalam melaksanakan tugas sehari-hari.