IndoSwaranews.com – OKI- Keluarga korban perampokan buah sawit hingga merenggut korban jiwa
di Sungai Tepuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tidak menemukan keadilan di Polres Ogan Komering Ilir (Oki) Sumatra Selatan.
Hj.Halinah kakak korban yang bernama Alm. M Nawi beserta keluarga menjelaskan tidak adanya keadilan untuknya, iapun sempat melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian Polsek setempat bersama kuasa hukumnya atas perampokan kendaraan klotok hingga merenggut nyawa adiknya M.Nawi.
“Awalnya saya bersama pengacara saya sudah melaporkan peristiwa ini ke pihak polsek tapi pihak polsek belum bisa menerima laporan kami tanpa kejelasan,” kata Halinah. Kamis,(23/1/2025)
Iapun menceritakan pihak keluarganya bersama kuasa hukum, diundang oleh pihak Polres Ogan Komering Ilir (Oki) guna meminta klarifikasi kejadian dan ia berniat sekaligus melaporkan peristiwa yang terjadi ke Polres OKI tersebut.
“Awal kami diundang oleh pihak kepolisian polres oki, saya pikir mereka ingin meminta keterangan atas kejadian tersebut, bukannya dimintai keterangan oleh pihak polres, kami malah seakan diintrogasi seolah kami pelaku, kami inikan korban, saya berharap adanya keadilan atas hilangnya nyawa adik kami,” pintanya Halinah, Kakak Alm. Nawi.
Ia mengutarakan kekecewaaan nya selaku keluarga korban, seusai melakukan pertemuan bersama pihak Polres OKI yang berlangsung sekitar 2 Jam, tanpa adanya kepastian hukum yang ia dapatkan
Ditempat yang sama, seusai pertemuan dengan pihak keluarga korban perampokan bertemu bersama Kapolres OKI, kuasa hukum keluarga korban Ivin Aidyan Firnandes, menerangkan bahwa pihak Polres OKI belum berkenan untuk menerima laporan secara resmi atas terjadinya perampokan yang menyebabkan korban jiwa atas nama Almarhum M. Nawi. alasanya adalah, pihak Polres terlebih dahulu akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kehadiran kami di polres oki belum membuahkan hasil, pihak keluarga korban belum mendapatkan pelayanan dalam bentuk laporan secara resmi, kapolres oki diduga belum bersedia menerima laporan secara resmi sebagai pihak yang menjadi korban perampokan klotok dan peralatan panen buah sawit. alasannya akan dilakukan olah tkp dahulu,”terang Ivin.
Ivin menambahkan, adanya kejanggalan yang dialami pihak keluarga korban dalam proses mencari keadilan di Polres Oki, Sumatra Selatan, dan pihak keluarga korban belum mendapatkan kepastian kapan pihak Polres OKI akan melakukan olah TKP. Pihak keluarga korban dijanjikan laporan akan diterima ketika sudah dilakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
“Bapak kapolres pun tadi tidak menjelaskan terkait kapan akan digelarnya olah tkp, sehingga kami merasa sedikit kecewa dengan keputusan dan kebijakan kapolres Oki. Kami berharap Bapak Kapolres dapat tegas dan cepat dalam melakukan penanganan, pengusutan dan penangkapan para pelaku,” urainya.
Ivin Kuasa Hukumnya juga menjelaskan, barang bukti (BB) berupa sejumlah klotok telah diamankan, saat ini berada di tengah – tengah perkampungan. Adanya BB itu adalah bagian dari sederet peristiwa yang bisa dijadikan sebagai petunjuk awal atas serangakaian terjadinya perampokan dan menimbulkan korban jiwa.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada Bapak Kapolri dan Bapak Wakil Presiden. Harapannya adalah pihak Polres OKI dapat serius dan cepat melakukan penanganan kasus tersebut. Para pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu harus segera di tangkap dan diproses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP. Hendrawan Susanto, belum bersedia untuk dikonfirmasi atau bertemu dengan sejumlah wartawan, di Mapolres OKI, Kamis 23 Januari 2025 malam.
Kuasa hukum menjabarkan kronologi kejadian perampokan buah sawit, yakni pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 Almarhum M.Nawi bersama Hartono dkk melakukan pemanenan terhadap kebun sawit sekira pukul : 15.00 wib pada saat pekerja Hartono membawa buah sawit menggunakan perahu klotok untuk dibawa ke dermaga sungai menang untuk ditaruh ditempat penumpukan sebelum di angkut mobil secara tiba-tiba klotok pekerja Hartono di hadang oleh sekolompok orang mengunakan speed boat dan klotok berjumlah sekitar 30 orang.
Mereka adalah, Dlm bin H, Uln bin H, R Bin H
U Bin Tt,, DS Bin MD, Ah bin Hrn, AS, Ys, Bp, Pt, Bsr. Lalu melakukan penodongan terhadap 4 orang yang berada diatas klotok yaitu terhadap sdr Andi Ismail, topan, Kadek dan Made yudha, melihat kedatangan orang -orang tersebut yang membawa dan mengacungkan senjata tajam dan senjata api disertai teriakan “bunuh-bunuh” secara bersama- sama dan setelah para terduga pelaku mendekati kelotok lalu 3 orang yang berada di atas kelotok yang bernama Kadek, Made Yuda dan Topan dikarenakan ketakutan lari untuk menyelamatkan diri dan hanya sdr Andi yang tetap tinggal dikelotok tersebut.
Kemudian sdr Rarman dkk langsung naik ke atas kelotok dan membacok sdr Andi dengan senjata tajam dan yang lainnya menodongkan pistol dan ada juga yang membuat tembakan sehingga sdr Andi terjatuh dari kelotok lalu kelotok dibawa oleh beberapa orang teman rahman menuju sungai besar dikarenakan sdr Andi melihat kelotok yang ditumpanginya sudah dibawa pergi lalu iya berlari untuk menyelamatkan diri menuju hutan.
Atas kejadian perampokan itu, M.Nawi (selaku pemilik kebun sawit) mengalami sok dan trauma berat sehingga tidak mampu berjalan dan keadaan fisik yang semakin melemah dan sampai pada malam hari nya M. Nawi meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). (Ega)